Selasa, 09 Januari 2024

Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram harus berdiri pada salat wajib.

Sebagian orang masbuk, takbiratul ihram tidak tegak dalam berdiri.

Syarat takbiratul ihram:
1. Niat ingin salat
2. Berdiri

Orang masbuk, biasanya punya 2 takbir, takbir takbiratul ihram dan takbir rukuk.

Saat masbuk, boleh takbir 1 kali, niatkan utk takbir takbiratul ihram, kemudian langsung rukuk.

Boleh juga 2 kali, 1 kali takbiratul ihram, 1 kali takbir rukuk.

Lafaz takbir dalam salat adalah Allahuakbar. Tidak boleh diganti dengan yang lain.

Jika diganti lafaz takbir tsb, maka salatnya tidak sah.

Pengucapan Allahuakbar harus diucapkan langsung dan bersambung, tidak boleh terpisah seperti Allahu (jeda) akbar.

Syarat takbiratul ihram berikutnya adalah harus didengarkan, diucapkan, mulut dan lidahnya harus digerakkan.

Ulama berbeda pendapat apakah bertakbiratul ihram harus didengar oleh diri sendiri.

Pendapat yang dikuatkan adalah tidak harus, berdasarkan hadits Abu Hurairah.

Namun lidah harus bergerak saat mengucapkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembuka Pinta Kebaikan

Ustaz Ammi Nur Baits 24 Februari 2024 / 15 Sya'ban 1445 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin  Orang yang mempelajari hadits, orang yang p...