Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA
08 Agustus 2023 / 22 Muharram 1445
Masjid As Salam Samsat
Khamr adalah segala sesuatu yang menghilangkan akal.
Khamr seringkali menimbulkan kelezatan.
Kaedah diatas banyak sekali dapat menjawab berbagai pertanyaan.
Jenis makanan dan minuman ada 3 macam:
1. Menghancurkan akal/badan secara permanen. Jenis Ini sepakat para ulama, sedikitnya pun tidak boleh, meskipun tidak mabuk.
2. Kalau dikonsumsi banyak memabukkan, sedangkan sedikit tidak. Jenis ini juga haram. Inilah jenis khamr.
3. Sesuatu yg jika dikonsumsi banyak dapat membuat akalnya terganggu (pusing), tapi tidak hilang akalnya, tidak mendapatkan kenikmatan. Jika dimakan sedikit, maka tidak ada efek apa-apa. Contohnya adalah tapai.
Buah palm ada yang berpendapat masuk jenis 2 atau jenis 3. Hal ini perlu diteliti lagi, apakah buah palm menimbulkan kelezatan atau tidak.
Khamr dapat dikatakan induk semua maksiat.
Khamr secara zat, ada khilaf, ada yang berpendapat najis, ada yang tidak.
Namun, dalam rangka berhati-hati, seseorang hendaknya membersihkan bekas khamr.
Alkohol belum tentu khamr. Alkohol jenisnya banyak.
Minyak wangi yang ada alkohol nya insya Allah tidak mengapa dipakai. Karena belum tentu alkohol yang ada di minyak wangi adalah alkohol yang memabukkan.
Meminum khamr adalah dosa besar.
Allah tidak menjadikan kesembuhan dari unsur yang haram, kecuali dalam kondisi darurat.
Darurat disini maksudnya adalah jika tidak segera diobati maka akan mati.
Hal yang haram diatas yang tidak boleh sama sekali dijadikan obat adalah khamr, meskipun dalam keadaan darurat.
Hal ini karena nabi secara langsung mengatakan bahwa khamr bukan obat melainkan penyakit.
Alquran adalah obat hati dan obat badan.
Komentar
Posting Komentar