06 Dzulqaidah 1444 / 25 Mei 2023
Masjid Al Faruq Banjar
Rumah Aisyah, yg ditinggali nabi dahulu sangat kecil. Di masjid nabawi, ada makam nabi, itulah ukuran rumahnya.
Dalam solat (wajib) berjamaah, wanita harus berada dibelakang pria, kecuali darurat, biasanya saat umroh.
Laki-laki tersentuh wanita, tidak membatalkan wudhu.
Wanita yg lewat didepan pria yg sedang solat, tidak membatalkan solat pria tsb.
Gerakan diluar solat, yang sedikit, tidak membatalkan sholat.
Gerakan yang banyak, yg dilakukan karena ada kebutuhan, selama secara umum masih seperti orang solat, maka tidak membatalkan sholat.
Gerakan diluar solat, yang menyelisihi kiblat, membatalkan solat. Misalnya gerakan menjauhi kiblat.
Sah saja, solat diatas kasur.
Sunnah, solat malam ditutup dengan witir. Namun tidak mengapa dikerjakan di awal malam.