Langsung ke konten utama

Tindak Pidana

Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA
11 Juli 2023 / 23 Dzulhijjah 1444 
Masjid As Salam Samsat

Hukuman dalam Islam diputuskan oleh hakim.

Bersumpah hanya untuk perkara yang besar.

Mencuri tidak hanya berlaku untuk orang miskin, orang kaya pun bisa mencuri.

Seperti halnya berzina, orang sudah bersuami istri pun bisa berzina.

Orang yang mencuri dipotong pergelangan tangannya. Hal ini bahkan sudah ada sejak syariat sebelumnya (Ahlul kitab).

Tiga orang (pencuri) yang tidak dipotong tangannya.
1. Orang yg dititipi harta namun berkhianat.
2. Orang yg merampas harta, diambil secara terang-terangan (perampok).
3. Orang yg mengambil harta dengan kecepatan tangan (pencopet).

Hukuman untuk 3 golongan diatas tergantung putusan hakim.

Putusan hakim bisa lebih berat, atau lebih ringan daripada potong tangan. 

Namun dapat juga putusan hakim potong tangan. Tergantung pertimbangan hakim.

Pencuri buah tidak dikenai potong tangan.

Buah yang diambil karena lapar, dan buah yang diambil ada pada tanah yang tidak dipagari/dijaga.

Buahnya tidak boleh dibawa pulang, hanya dalam rangka lapar. Kalau bisa membawa pulang berarti belum lapar.

Demikian juga buah jatuh, boleh dimakan kalau lapar dan pohonnya tidak dipagar/dijaga. Buahnya tidak boleh dibawa pulang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zuhud dan Wara'

Ustadz Muhammad Hafidz Anshari, BA 02 Januari 2022 / 10 Jumadil Akhir 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin  Zuhud ada 2 macam 1. Zuhud terhadap dunia 2. Zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhirat. Zuhud juga bisa diartikan meninggalkan hal yang dapat membuat berpaling dari Allah ta'ala. Dunia tidak tercela, tapi jika mementingkan kepentingan dunia daripada akhirat, maka ini tercela. Dalam mengumpulkan harta, maka harta harus menjadi sarana untuk tujuan akhirat. Harta akhirat manfaatnya jauh lebih besar daripada harta dunia. Seperti halnya hadits masyhur tentang keutamaan solat sunnah qobliyah subuh. Dunia tidak tercela secara zat nya. Namun yang dilihat adalah caranya mendapatkan dunia.  Kemudian apakah dunia itu menjadi sarana dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Yang perlu diperhatikan adalah sikap dan cara nya memandang dunia. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berdoa agar jangan sampai dunia...

Tauhid Uluhiyah

Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc 21 Juni 2023 / 03 Dzulhijjah 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin   Kata tauhid sering diartikan dengan uluhiyah dalam buku-buku Islam. Tauhid uluhiyah, menjadikan ibadah satu-satunya hanya untuk Allah Ta'ala. Al uluhiyah berasal dari kata al illah, yang merupakan salah satu dari nama Allah Ta'ala. Al husna, nama-nama Allah Ta'ala yang artinya sampai kepada puncak kebaikan. Jika orang kafir bertanya, siapa Allah, maka jawabannya adalah Zat Yang Ditaati atau Zat Yang Diibadahi. Allah Ta'ala memiliki sifat diibadahi. Ibadah akan sah disisi Allah, jika dipenuhi 3 rukun, yaitu 1. Rasa harap 2. Rasa takut 3. Rasa cinta

Khamr

Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA 08 Agustus 2023 / 22 Muharram 1445 Masjid As Salam Samsat   Khamr adalah segala sesuatu yang menghilangkan akal. Khamr seringkali menimbulkan kelezatan. Kaedah diatas banyak sekali dapat menjawab berbagai pertanyaan. Jenis makanan dan minuman ada 3 macam: 1. Menghancurkan akal/badan secara permanen. Jenis Ini sepakat para ulama, sedikitnya pun tidak boleh, meskipun tidak mabuk. 2. Kalau dikonsumsi banyak memabukkan, sedangkan sedikit tidak. Jenis ini juga haram. Inilah jenis khamr. 3. Sesuatu yg jika dikonsumsi banyak dapat membuat akalnya terganggu (pusing), tapi tidak hilang akalnya, tidak mendapatkan kenikmatan. Jika dimakan sedikit, maka tidak ada efek apa-apa. Contohnya adalah tapai. Buah palm ada yang berpendapat masuk jenis 2 atau jenis 3. Hal ini perlu diteliti lagi, apakah buah palm menimbulkan kelezatan atau tidak. Khamr dapat dikatakan induk semua maksiat. Khamr secara zat, ada khilaf, ada yang berpendapat najis, ada yang ...