Langsung ke konten utama

Sujud Tilawah

Ustadz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA
12 Rajab 1444 / 02 Februari 2023
Masjid Al Faruq Banjar 

Hukum sujud tilawah adalah sunnah.

Seorang imam, sujud tilawah ditempat dia solat.

Sebagian ulama berpendapat, sujud tilawah tidak dapat digantikan dengan rukuk.

Sebagian yang lain, mazhab hambali, boleh mengganti sujud tilawah dengan rukuk, karena hakikat rukut dan sujud sama, dan rukuk dirasa lebih mudah dilakukan.

Pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah tidak boleh sujud tilawah dengan rukuk.

Batasan sujud tilawah, harus segera, tidak boleh dilambat-lambatkan. Segera setelah ayatnya dibaca.

Apabila ayat sudah terlewat, maka tidak perlu sujud.

Untuk sujud tilawah, tidak ada qodho. Jika terlewat, kelupaan dan sebagainya, maka tidak ada qodho.

Di alquran, ada 11 ayat untuk sujud tilawah.

Sujud tilawah bukan solat. Boleh tanpa wudhu, boleh tidak menutup aurat, bahkan boleh wanita haid untuk sujud tilawah.

Boleh berdoa yang lain didalam sujud tilawah.

Sunnahnya bertakbir (turun dan naik) saat sujud tilawah. Saat turun boleh mengangkat tangan, sedangkan saat naik tidak perlu mengangkat tangan.

Kalau yang membaca ayat sajadah tidak sujud, maka yang mendengarkan tidak perlu sujud.

Kalau tidak memungkinkan untuk sujud, boleh diganti dengan isyarat (semacam rukuk).

Kalau yang membaca ayat sajadah, hanya berisyarat, tidak sujud, maka yang mendengar tidak perlu sujud.

Saat solat, jika membaca ayat sajadahnya pada ayat terakhir, maka afdolnya sujud tilawah  kemudian membaca surah lain dahulu baru rukuk.

Namun, jika langsung rukuk setelah sujud tilawah maka boleh saja.

Untuk berdiri dari sujud tilawah, maka langsung, tidak ada duduk istirahat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zuhud dan Wara'

Ustadz Muhammad Hafidz Anshari, BA 02 Januari 2022 / 10 Jumadil Akhir 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin  Zuhud ada 2 macam 1. Zuhud terhadap dunia 2. Zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhirat. Zuhud juga bisa diartikan meninggalkan hal yang dapat membuat berpaling dari Allah ta'ala. Dunia tidak tercela, tapi jika mementingkan kepentingan dunia daripada akhirat, maka ini tercela. Dalam mengumpulkan harta, maka harta harus menjadi sarana untuk tujuan akhirat. Harta akhirat manfaatnya jauh lebih besar daripada harta dunia. Seperti halnya hadits masyhur tentang keutamaan solat sunnah qobliyah subuh. Dunia tidak tercela secara zat nya. Namun yang dilihat adalah caranya mendapatkan dunia.  Kemudian apakah dunia itu menjadi sarana dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Yang perlu diperhatikan adalah sikap dan cara nya memandang dunia. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berdoa agar jangan sampai dunia...

Tauhid Uluhiyah

Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc 21 Juni 2023 / 03 Dzulhijjah 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin   Kata tauhid sering diartikan dengan uluhiyah dalam buku-buku Islam. Tauhid uluhiyah, menjadikan ibadah satu-satunya hanya untuk Allah Ta'ala. Al uluhiyah berasal dari kata al illah, yang merupakan salah satu dari nama Allah Ta'ala. Al husna, nama-nama Allah Ta'ala yang artinya sampai kepada puncak kebaikan. Jika orang kafir bertanya, siapa Allah, maka jawabannya adalah Zat Yang Ditaati atau Zat Yang Diibadahi. Allah Ta'ala memiliki sifat diibadahi. Ibadah akan sah disisi Allah, jika dipenuhi 3 rukun, yaitu 1. Rasa harap 2. Rasa takut 3. Rasa cinta

Khamr

Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA 08 Agustus 2023 / 22 Muharram 1445 Masjid As Salam Samsat   Khamr adalah segala sesuatu yang menghilangkan akal. Khamr seringkali menimbulkan kelezatan. Kaedah diatas banyak sekali dapat menjawab berbagai pertanyaan. Jenis makanan dan minuman ada 3 macam: 1. Menghancurkan akal/badan secara permanen. Jenis Ini sepakat para ulama, sedikitnya pun tidak boleh, meskipun tidak mabuk. 2. Kalau dikonsumsi banyak memabukkan, sedangkan sedikit tidak. Jenis ini juga haram. Inilah jenis khamr. 3. Sesuatu yg jika dikonsumsi banyak dapat membuat akalnya terganggu (pusing), tapi tidak hilang akalnya, tidak mendapatkan kenikmatan. Jika dimakan sedikit, maka tidak ada efek apa-apa. Contohnya adalah tapai. Buah palm ada yang berpendapat masuk jenis 2 atau jenis 3. Hal ini perlu diteliti lagi, apakah buah palm menimbulkan kelezatan atau tidak. Khamr dapat dikatakan induk semua maksiat. Khamr secara zat, ada khilaf, ada yang berpendapat najis, ada yang ...