Langsung ke konten utama

Bulan Rajab

Ustadz Baginda Hasan
13 Rajab 1444 / 03 Februari 2023
Masjid Imam Syafi'i 

Bulan rajab termasuk ke dalam bulan haram, yang terhormat, yang suci.

Bulan ramadan kesuciannya datang berbeda dari bulan yang haram.

Semua bulan haram adalah makhluk ciptaan Allah Ta'ala.

Allah mampu mengurus segalanya sendiri, tidak perlu ada sekutu.

Allah menciptakan segala sesuatu, termasuk 12 bulan juga merupakan makhluk ciptaan makhluk.

Konsekuensi dari makhluk adalah sudah ditetapkan takdirnya. Berjalan digaris takdir.

Bulan adalah makhluk Allah, maka tidak bisa memberi manfaat atau mudharat tanpa seizin Allah Ta'ala.

Oleh karena itu, tidak ada yang namanya bulan sial, pekan sial, waktu yang dianggap sial.

Sebagian orang jahiliyah, menganggap rajab adalah bulan sial.

Semua hadits keutamaan bulan rajab adalah lemah, bahkan ada yang palsu.

Semua amalan khusus yang dilakukan di bulan rajab juga lemah.

Tp hal ini bukan dijadikan alasan untuk tidak beramal di bulan rajab.

Bulan rajab bisa dijadikan pemanasan untuk bulan ramadhan.

Amalan yang dapat dilakukan pada bulan rajab untuk pemanasan ramadan adalah puasa.

Namun, puasanya bukan niat utk dikhususkan untuk bulan rajab.

Puasa ayamul bidh dapat dilakukan di bulan rajab pada tanggal 13 14 15.

Puasa senin kamis juga dapat dilakukan dibulan rajab.

Puasa ayamul bidh merupakan wasiat nabi shalallahu alaihi wassalam kepada Abu Hurairah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zuhud dan Wara'

Ustadz Muhammad Hafidz Anshari, BA 02 Januari 2022 / 10 Jumadil Akhir 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin  Zuhud ada 2 macam 1. Zuhud terhadap dunia 2. Zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhirat. Zuhud juga bisa diartikan meninggalkan hal yang dapat membuat berpaling dari Allah ta'ala. Dunia tidak tercela, tapi jika mementingkan kepentingan dunia daripada akhirat, maka ini tercela. Dalam mengumpulkan harta, maka harta harus menjadi sarana untuk tujuan akhirat. Harta akhirat manfaatnya jauh lebih besar daripada harta dunia. Seperti halnya hadits masyhur tentang keutamaan solat sunnah qobliyah subuh. Dunia tidak tercela secara zat nya. Namun yang dilihat adalah caranya mendapatkan dunia.  Kemudian apakah dunia itu menjadi sarana dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Yang perlu diperhatikan adalah sikap dan cara nya memandang dunia. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berdoa agar jangan sampai dunia...

Tauhid Uluhiyah

Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc 21 Juni 2023 / 03 Dzulhijjah 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin   Kata tauhid sering diartikan dengan uluhiyah dalam buku-buku Islam. Tauhid uluhiyah, menjadikan ibadah satu-satunya hanya untuk Allah Ta'ala. Al uluhiyah berasal dari kata al illah, yang merupakan salah satu dari nama Allah Ta'ala. Al husna, nama-nama Allah Ta'ala yang artinya sampai kepada puncak kebaikan. Jika orang kafir bertanya, siapa Allah, maka jawabannya adalah Zat Yang Ditaati atau Zat Yang Diibadahi. Allah Ta'ala memiliki sifat diibadahi. Ibadah akan sah disisi Allah, jika dipenuhi 3 rukun, yaitu 1. Rasa harap 2. Rasa takut 3. Rasa cinta

Khamr

Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA 08 Agustus 2023 / 22 Muharram 1445 Masjid As Salam Samsat   Khamr adalah segala sesuatu yang menghilangkan akal. Khamr seringkali menimbulkan kelezatan. Kaedah diatas banyak sekali dapat menjawab berbagai pertanyaan. Jenis makanan dan minuman ada 3 macam: 1. Menghancurkan akal/badan secara permanen. Jenis Ini sepakat para ulama, sedikitnya pun tidak boleh, meskipun tidak mabuk. 2. Kalau dikonsumsi banyak memabukkan, sedangkan sedikit tidak. Jenis ini juga haram. Inilah jenis khamr. 3. Sesuatu yg jika dikonsumsi banyak dapat membuat akalnya terganggu (pusing), tapi tidak hilang akalnya, tidak mendapatkan kenikmatan. Jika dimakan sedikit, maka tidak ada efek apa-apa. Contohnya adalah tapai. Buah palm ada yang berpendapat masuk jenis 2 atau jenis 3. Hal ini perlu diteliti lagi, apakah buah palm menimbulkan kelezatan atau tidak. Khamr dapat dikatakan induk semua maksiat. Khamr secara zat, ada khilaf, ada yang berpendapat najis, ada yang ...