Langsung ke konten utama

Diyat

Ustadz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA
27 Desember 2022 / 04 Jumadil Akhir 1444
Masjid As Salam Samsat

Diyat adalah harta yang diberikan kepada korban atau wali korban akibat hilangnya nyawa ataupun anggota badan.

Diyat ada 5 macam. 
1. 100 ekor unta
2. 200 ekor sapi
3. 2000 ekor kambing
4. 1000 mitskol emas
5. 200ribu dirham (sejenis perak)

Pembayaran diyat dikenakan individu kalau perbuatan zalim dilakukan secara sengaja.

Pembayaran diyat dikenakan per keluarga pelaku kalau perbuatan zalim dilakukan secara tidak sengaja.

Keluarga disini adalah yang mendapatkan warisan darinya.

Diyat dikenakan kalau perbuatannya dilakukan karena perintah syariat. Contoh: algojo yang tugasnya mengeksekusi orang bersalah, memotong tangan, maka algojo tidak dikenakan diyat.

Atau contohnya, kita mempekerjakan orang menggali sumur, ternyata orang tadi jatuh ke dalam sumur dan meninggal. Maka yg menyuruh tadi tidak dikenakan diyat. Keluarganya pun tidak boleh menuntut.

Anggota badan terbagi menjadi anggota badan yang satu kesatuan, contohnya hidung, lidah, dll.

Jika anggota badan satu kesatuan ini hilang, maka harus bayar diyat penuh.

Anggota badan yang terdiri dari 2 kesatuan, contohnya mata, bibir, dll.

Jika anggota badan dua kesatuan ini hilang, maka harus bayar setengah diyat.

Anggota badan yang terdiri dari 3, maka diyat nya sepertiga.

Anggota badan ada yg terdiri dari 4, seperti kelopak mata, maka diyatnya seperempat diyat.

Anggota badan yang terdiri dari 10, sepeti jari, maka diyatnya 10 ekor unta.

Jika diyat menghilangkan penglihatan atau pendengaran, maka diyat nya penuh, meskipun mata atau telinga nya tidak hilang.

Menghilangkan jenggot, tidak mau tumbuh lagi, diyatnya penuh. Atau mengilangkan alis, sehingga alisnya tidak bisa tumbuh lagi, diyatnya juga penuh.

Tulang patah, diyatnya 15 ekor unta. 1 gigi patah, diyatnya 5 ekor unta.

Jenis unta yang dikeluarkan terbagi menjadi 5, masing-masing 20 ekor. 

Yang pertama adalah unta yang umurnya masuk tahun ke empat.

Yang kedua adalah unta yang umurnya masuk tahun ke lima.

Yang ketiga adalah unta yang umurnya masuk tahun ke dua.

Yang keempat adalah unta yang umurnya masuk tahun ke tiga.

Yang kelima adalah unta yang sedang hamil.

Pembunuhan yang paling jelek
1. Pembunuhan di tanah haram
2. Pembunuhan orang tidak bersalah
3. Pembunuhan karena dendam

Dosa tidak dilipatgandakan namun diperbesar hukumannya. (Melakukan dosa di tanah haram)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zuhud dan Wara'

Ustadz Muhammad Hafidz Anshari, BA 02 Januari 2022 / 10 Jumadil Akhir 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin  Zuhud ada 2 macam 1. Zuhud terhadap dunia 2. Zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhirat. Zuhud juga bisa diartikan meninggalkan hal yang dapat membuat berpaling dari Allah ta'ala. Dunia tidak tercela, tapi jika mementingkan kepentingan dunia daripada akhirat, maka ini tercela. Dalam mengumpulkan harta, maka harta harus menjadi sarana untuk tujuan akhirat. Harta akhirat manfaatnya jauh lebih besar daripada harta dunia. Seperti halnya hadits masyhur tentang keutamaan solat sunnah qobliyah subuh. Dunia tidak tercela secara zat nya. Namun yang dilihat adalah caranya mendapatkan dunia.  Kemudian apakah dunia itu menjadi sarana dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Yang perlu diperhatikan adalah sikap dan cara nya memandang dunia. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berdoa agar jangan sampai dunia...

Tauhid Uluhiyah

Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc 21 Juni 2023 / 03 Dzulhijjah 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin   Kata tauhid sering diartikan dengan uluhiyah dalam buku-buku Islam. Tauhid uluhiyah, menjadikan ibadah satu-satunya hanya untuk Allah Ta'ala. Al uluhiyah berasal dari kata al illah, yang merupakan salah satu dari nama Allah Ta'ala. Al husna, nama-nama Allah Ta'ala yang artinya sampai kepada puncak kebaikan. Jika orang kafir bertanya, siapa Allah, maka jawabannya adalah Zat Yang Ditaati atau Zat Yang Diibadahi. Allah Ta'ala memiliki sifat diibadahi. Ibadah akan sah disisi Allah, jika dipenuhi 3 rukun, yaitu 1. Rasa harap 2. Rasa takut 3. Rasa cinta

Khamr

Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA 08 Agustus 2023 / 22 Muharram 1445 Masjid As Salam Samsat   Khamr adalah segala sesuatu yang menghilangkan akal. Khamr seringkali menimbulkan kelezatan. Kaedah diatas banyak sekali dapat menjawab berbagai pertanyaan. Jenis makanan dan minuman ada 3 macam: 1. Menghancurkan akal/badan secara permanen. Jenis Ini sepakat para ulama, sedikitnya pun tidak boleh, meskipun tidak mabuk. 2. Kalau dikonsumsi banyak memabukkan, sedangkan sedikit tidak. Jenis ini juga haram. Inilah jenis khamr. 3. Sesuatu yg jika dikonsumsi banyak dapat membuat akalnya terganggu (pusing), tapi tidak hilang akalnya, tidak mendapatkan kenikmatan. Jika dimakan sedikit, maka tidak ada efek apa-apa. Contohnya adalah tapai. Buah palm ada yang berpendapat masuk jenis 2 atau jenis 3. Hal ini perlu diteliti lagi, apakah buah palm menimbulkan kelezatan atau tidak. Khamr dapat dikatakan induk semua maksiat. Khamr secara zat, ada khilaf, ada yang berpendapat najis, ada yang ...