Ustadz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA
27 Desember 2022 / 04 Jumadil Akhir 1444
Masjid As Salam Samsat
Diyat adalah harta yang diberikan kepada korban atau wali korban akibat hilangnya nyawa ataupun anggota badan.
Diyat ada 5 macam.
1. 100 ekor unta
2. 200 ekor sapi
3. 2000 ekor kambing
4. 1000 mitskol emas
5. 200ribu dirham (sejenis perak)
Pembayaran diyat dikenakan individu kalau perbuatan zalim dilakukan secara sengaja.
Pembayaran diyat dikenakan per keluarga pelaku kalau perbuatan zalim dilakukan secara tidak sengaja.
Keluarga disini adalah yang mendapatkan warisan darinya.
Diyat dikenakan kalau perbuatannya dilakukan karena perintah syariat. Contoh: algojo yang tugasnya mengeksekusi orang bersalah, memotong tangan, maka algojo tidak dikenakan diyat.
Atau contohnya, kita mempekerjakan orang menggali sumur, ternyata orang tadi jatuh ke dalam sumur dan meninggal. Maka yg menyuruh tadi tidak dikenakan diyat. Keluarganya pun tidak boleh menuntut.
Anggota badan terbagi menjadi anggota badan yang satu kesatuan, contohnya hidung, lidah, dll.
Jika anggota badan satu kesatuan ini hilang, maka harus bayar diyat penuh.
Anggota badan yang terdiri dari 2 kesatuan, contohnya mata, bibir, dll.
Jika anggota badan dua kesatuan ini hilang, maka harus bayar setengah diyat.
Anggota badan yang terdiri dari 3, maka diyat nya sepertiga.
Anggota badan ada yg terdiri dari 4, seperti kelopak mata, maka diyatnya seperempat diyat.
Anggota badan yang terdiri dari 10, sepeti jari, maka diyatnya 10 ekor unta.
Jika diyat menghilangkan penglihatan atau pendengaran, maka diyat nya penuh, meskipun mata atau telinga nya tidak hilang.
Menghilangkan jenggot, tidak mau tumbuh lagi, diyatnya penuh. Atau mengilangkan alis, sehingga alisnya tidak bisa tumbuh lagi, diyatnya juga penuh.
Tulang patah, diyatnya 15 ekor unta. 1 gigi patah, diyatnya 5 ekor unta.
Jenis unta yang dikeluarkan terbagi menjadi 5, masing-masing 20 ekor.
Yang pertama adalah unta yang umurnya masuk tahun ke empat.
Yang kedua adalah unta yang umurnya masuk tahun ke lima.
Yang ketiga adalah unta yang umurnya masuk tahun ke dua.
Yang keempat adalah unta yang umurnya masuk tahun ke tiga.
Yang kelima adalah unta yang sedang hamil.
Pembunuhan yang paling jelek
1. Pembunuhan di tanah haram
2. Pembunuhan orang tidak bersalah
3. Pembunuhan karena dendam
Dosa tidak dilipatgandakan namun diperbesar hukumannya. (Melakukan dosa di tanah haram)
Komentar
Posting Komentar