Langsung ke konten utama

Takbiratul Ihram

Ustadz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA
03 Nopember 2022 / 09 Rabbi'ul Akhir 1444
Masjid Al Faruq Banjar 

Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, terdapat perbedaan pendapat para ahli hadits.

Yang rajih, hukumnya adalah sunnah, mengangkat tangan saat takbiratul ihram.

Dalilnya adalah nabi mengangkat tangan saat takbiratul ihram, namun menjadi sunnah karena tidak pernah disebutkan secara khusus oleh nabi.

Saat takbiratul ihram wajib melafazkan takbir, minimal lidah bergerak.

Ketika takbiratul ilhram, ulama sepakat, tidak boleh tangan itu digenggam.

Ulama berselisih, jari saat takbiratul ihram apakah direnggangkan atau dirapatkan.

Pendapat imam Syafi'i dan imam Ahmad, jari direnggangkan saat takbiratul ihram. Namun hadits² yang dijadikan dalil, semuanya lemah.

Yang rajih, tangan bersikap biasa, tidak secara khusus dirapatkan, tidak juga secara khusus direnggangkan. 

Ini pendapat Abu Hanifah. Karena tidak ada dalil khusus yang sahih untuk mengatur rapat atau renggang.

Posisi tangan (tingginya) saat takbiratul ihram, terdapat perbedaan para ulama.

Pendapat imam Ahmad, Hasan Al Basri, boleh mengangkat tangan sampai ke bahu atau ke daun telinga. Ini pendapat yang rajih.

Untuk wanita, sifat takbiratul ihramnya, terjadi khilaf di kalangan ulama.

Ada pendapat yang mengatakan, sama sifat takbiratul ihram laki dan wanita. 

Karena nabi tidak spesifik menyebut laki atau wanita. Maka berlaku umum. Ini pendapat jumhur ulama.

Sebagian ulama berpendapat wanita mengangkat sampai payudaranya. Berdasarkan hadits riwayat Tabrani, namun haditsnya lemah.

Karena ada wanita yang menjadi rawi. Dalam ilmu hadits semua wanita yang jadi rawi, tidak diketahui kredibilitas periwayatannya. Tidak dikuatkan dan tidak dilemahkan.

Posisi telapak tangan saat takbiratul ihram adalah menghadap kiblat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zuhud dan Wara'

Ustadz Muhammad Hafidz Anshari, BA 02 Januari 2022 / 10 Jumadil Akhir 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin  Zuhud ada 2 macam 1. Zuhud terhadap dunia 2. Zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhirat. Zuhud juga bisa diartikan meninggalkan hal yang dapat membuat berpaling dari Allah ta'ala. Dunia tidak tercela, tapi jika mementingkan kepentingan dunia daripada akhirat, maka ini tercela. Dalam mengumpulkan harta, maka harta harus menjadi sarana untuk tujuan akhirat. Harta akhirat manfaatnya jauh lebih besar daripada harta dunia. Seperti halnya hadits masyhur tentang keutamaan solat sunnah qobliyah subuh. Dunia tidak tercela secara zat nya. Namun yang dilihat adalah caranya mendapatkan dunia.  Kemudian apakah dunia itu menjadi sarana dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Yang perlu diperhatikan adalah sikap dan cara nya memandang dunia. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berdoa agar jangan sampai dunia...

Tauhid Uluhiyah

Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc 21 Juni 2023 / 03 Dzulhijjah 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin   Kata tauhid sering diartikan dengan uluhiyah dalam buku-buku Islam. Tauhid uluhiyah, menjadikan ibadah satu-satunya hanya untuk Allah Ta'ala. Al uluhiyah berasal dari kata al illah, yang merupakan salah satu dari nama Allah Ta'ala. Al husna, nama-nama Allah Ta'ala yang artinya sampai kepada puncak kebaikan. Jika orang kafir bertanya, siapa Allah, maka jawabannya adalah Zat Yang Ditaati atau Zat Yang Diibadahi. Allah Ta'ala memiliki sifat diibadahi. Ibadah akan sah disisi Allah, jika dipenuhi 3 rukun, yaitu 1. Rasa harap 2. Rasa takut 3. Rasa cinta

Khamr

Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA 08 Agustus 2023 / 22 Muharram 1445 Masjid As Salam Samsat   Khamr adalah segala sesuatu yang menghilangkan akal. Khamr seringkali menimbulkan kelezatan. Kaedah diatas banyak sekali dapat menjawab berbagai pertanyaan. Jenis makanan dan minuman ada 3 macam: 1. Menghancurkan akal/badan secara permanen. Jenis Ini sepakat para ulama, sedikitnya pun tidak boleh, meskipun tidak mabuk. 2. Kalau dikonsumsi banyak memabukkan, sedangkan sedikit tidak. Jenis ini juga haram. Inilah jenis khamr. 3. Sesuatu yg jika dikonsumsi banyak dapat membuat akalnya terganggu (pusing), tapi tidak hilang akalnya, tidak mendapatkan kenikmatan. Jika dimakan sedikit, maka tidak ada efek apa-apa. Contohnya adalah tapai. Buah palm ada yang berpendapat masuk jenis 2 atau jenis 3. Hal ini perlu diteliti lagi, apakah buah palm menimbulkan kelezatan atau tidak. Khamr dapat dikatakan induk semua maksiat. Khamr secara zat, ada khilaf, ada yang berpendapat najis, ada yang ...