Ustadz Muhammad Hafidz Anshori, Lc
04 September 2022 / 08 Shafar 1444
Masjid Al Faruq Banjar
Menyembelih adalah ibadah yang agung terkait harta.
Allah banyak mensyariatkan ibadah menyembelih, diantaranya kurban idul adha, akikah, pada saat berhaji, nadzar.
Menyembelih hewan yang ditujukan kepada selain Allah termasuk kesyirikan.
Kebiasaan orang jahiliyah, menyembelih hewan saat membangun rumah, agar tidak diganggu jin.
Allah melaknat orang yang menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah.
Laknat maksudnya adalah dijauhkan dari rahmat Allah Ta'ala.
Menyembelih hewan secara umum ada 2 bentuk, ada yang beribadah, ada yang bukan dalam rangka ibadah.
Yang bukan ibadah contohnya adalah untuk dijual, untuk dimakan.
Menyembelih dengan menyebut nama Allah, hukumnya halal.
Menyembelih tidak menyebut nama Allah, hukumnya bangkai (haram).
Menyembelih dengan menyebut nama selain Allah, hukumnya haram dan jatuh kepada perkara syirik.
Menyembelih yg ibadah ada 2 bentuk, yaitu:
1. Menyembelih yang ditujukan kepada Allah
2. Menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, ini termasuk syirik besar dan mengeluarkan seseorang dari islam.
Sesungguhnya amalan tergantung diakhirnya.
Komentar
Posting Komentar