Langsung ke konten utama

Menolong Orang Kafir Memerangi Kaum Muslimin

Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
31 Agustus 2022 / 04 Safar 1444
Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin

Pembatal keislaman nomor 8, menolong orang kafir untuk memerangi orang muslim maka cinta terhadap orang kafir.

Wala, perasaan dekat, perasaan cinta.

Pengikut nabi Muhammad, tidak mungkin ber wala terhadap kaum kafir.

Al Maidah: 57

Menolong orang kafir untuk memerangi orang muslim termasuk mengeluarkan seseorang dari islam.

Menolong orang kafir untuk memerangi orang muslim bertentangan dengan akidah al wala al bara'.

Al wala, menyetujui sesuatu yang dicintai oleh Allah, ucapan atau perbuatan atau keyakinan yang mengakibatkan dia mencintai dan menolong Allah, rasulullah, agama Allah, dan umat muslim.

Al bara', secara bahasa, menjauhkan diri dari sesuatu dan memutuskan hubungan.

Al bara', secara istilah syariat, seorang hamba menyetujui apa saja yang dibenci oleh Allah, ucapan perbuatan maupun keyakinan hati dan melazimkan membenci musuh-musuh Allah, rasulullah, dan orang-orang beriman.

Al wala adalah loyal, cinta kepada Allah, rasulullah, dan orang-orang beriman.

Al bara' adalah disloyal, benci terhadap yang dibenci oleh agama.

Akidah al wala dan al bara' adalah pokok dari keyakinan islam.

Hukum al wala al bara' di alquran sangat jelas setelah tauhid dan kesyirikan.

Macam al wala terhadap orang kafir.
1. Kecil. Tidak mengeluarkan dari islam namun haram. Contoh:
- Menjadikan orang kafir didepan saat dalam majelis. 
- Kangen kepada orang kafir bukan utk mendakwahi.
- Memberikan selamat untuk perkara dunia.
- Menjadikan orang kafir untuk memimpin.

2. Besar. Mengeluarkan dari islam. Contoh:
- Mencintai orang kafir karena agamanya.
- Ridho terhadap amalan ibadah orang kafir.
- Menyukai orang kafir menang terhadap kaum muslim.
- Tidak menganggap kekafiran mereka atau ragu terhadap kekafiran mereka atau diam terhadap kekafiran mereka.
- Tasabbuh, menyerupai orang kafir tanpa batas, seluruhnya, sampai ke tahap akidah.

Siapa yang ber al wala kepada orang kafir untuk memerangi kaum muslimin maka dia adalah bagian dari orang kafir tersebut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zuhud dan Wara'

Ustadz Muhammad Hafidz Anshari, BA 02 Januari 2022 / 10 Jumadil Akhir 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin  Zuhud ada 2 macam 1. Zuhud terhadap dunia 2. Zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhirat. Zuhud juga bisa diartikan meninggalkan hal yang dapat membuat berpaling dari Allah ta'ala. Dunia tidak tercela, tapi jika mementingkan kepentingan dunia daripada akhirat, maka ini tercela. Dalam mengumpulkan harta, maka harta harus menjadi sarana untuk tujuan akhirat. Harta akhirat manfaatnya jauh lebih besar daripada harta dunia. Seperti halnya hadits masyhur tentang keutamaan solat sunnah qobliyah subuh. Dunia tidak tercela secara zat nya. Namun yang dilihat adalah caranya mendapatkan dunia.  Kemudian apakah dunia itu menjadi sarana dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Yang perlu diperhatikan adalah sikap dan cara nya memandang dunia. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berdoa agar jangan sampai dunia...

Tauhid Uluhiyah

Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc 21 Juni 2023 / 03 Dzulhijjah 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin   Kata tauhid sering diartikan dengan uluhiyah dalam buku-buku Islam. Tauhid uluhiyah, menjadikan ibadah satu-satunya hanya untuk Allah Ta'ala. Al uluhiyah berasal dari kata al illah, yang merupakan salah satu dari nama Allah Ta'ala. Al husna, nama-nama Allah Ta'ala yang artinya sampai kepada puncak kebaikan. Jika orang kafir bertanya, siapa Allah, maka jawabannya adalah Zat Yang Ditaati atau Zat Yang Diibadahi. Allah Ta'ala memiliki sifat diibadahi. Ibadah akan sah disisi Allah, jika dipenuhi 3 rukun, yaitu 1. Rasa harap 2. Rasa takut 3. Rasa cinta

Khamr

Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA 08 Agustus 2023 / 22 Muharram 1445 Masjid As Salam Samsat   Khamr adalah segala sesuatu yang menghilangkan akal. Khamr seringkali menimbulkan kelezatan. Kaedah diatas banyak sekali dapat menjawab berbagai pertanyaan. Jenis makanan dan minuman ada 3 macam: 1. Menghancurkan akal/badan secara permanen. Jenis Ini sepakat para ulama, sedikitnya pun tidak boleh, meskipun tidak mabuk. 2. Kalau dikonsumsi banyak memabukkan, sedangkan sedikit tidak. Jenis ini juga haram. Inilah jenis khamr. 3. Sesuatu yg jika dikonsumsi banyak dapat membuat akalnya terganggu (pusing), tapi tidak hilang akalnya, tidak mendapatkan kenikmatan. Jika dimakan sedikit, maka tidak ada efek apa-apa. Contohnya adalah tapai. Buah palm ada yang berpendapat masuk jenis 2 atau jenis 3. Hal ini perlu diteliti lagi, apakah buah palm menimbulkan kelezatan atau tidak. Khamr dapat dikatakan induk semua maksiat. Khamr secara zat, ada khilaf, ada yang berpendapat najis, ada yang ...