Langsung ke konten utama

Pertemuan Ketiga

Ustadz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA
03 Juni 2022 / 04 Dzulqaidah 1443
Masjid Imam Syafii Banjarmasin

Di permasalahan ketiga, penulis menyampaikan, kelaziman orang beriman tidak menyukai orang yang membenci Allah dan Rasul Nya (orang kafir). 

Dalam istilah lain disebut al wala wal bara'

Kelaziman orang yang bertauhid adalah tidak menyukai orang yang membenci Allah atau Rasulullah.

Al wala wal bara' kepada orang kafir dapat menyeret kepada kekufuran.

Al wara wal bara' kepada orang kafir terhadap perkara dunia. Contoh: senang terhadap rambut pemain bola dan menyikuti gaya pemain tersebut. Hal ini berdosa namun tidak sampai kepada kekufuran.

Namun, dalam bermuamalah kita berbuat baik kepada orang kafir (yang tidak memerangi kaum muslimin) berdagang, memberi hadiah, tetap diperbolehkan.

Nabi kadang bermuamalah dengan orang yahudi, dengan orang bukan Islam.

Penulis menutup mukadimah ketiga dengan do'a.

Disarankan seorang pengajar, membuka dan menutup pelajaran dengan do'a.

Penulis mengatakan dalam penutup, sesungguhnya hanifiyah adalah agama dari nabi Ibrahim.

Disebutkan agama nabi Ibrahim karena:
1. Nabi Ibrahim masanya lebih dahulu daripada nabi Muhammad. Nabi Ibrahim adalah kakek buyut nabi Muhammad.

2. Nabi Ibrahim diketahui oleh semua manusia, dari yahudi, nasrani, musyrikin arab. Semuanya mengaku dalam ajaran nabi Ibrahim. Untuk membantah yahudi, nasrani, musyrikin arab.

3. Nabi Ibrahim adalah imam bagi umat setelahnya.

Hanifiyah dimaknai Islam dan mentauhidkan Allah.

Ibadah: melaksanakan perintah syari'at yang diiringi kecintaan dan ketundukan. (pengertian secara umum)

Ibadah juga dapat bermakna tauhid.

Setiap orang beribadah, tujuannya adalah mentauhidkan Allah.

Secara amalan, tauhid termasuk bagian dari ibadah.

Tauhid merupakan hal yang sangat penting dalam agama. Perintah yang paling besar dalam agama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zuhud dan Wara'

Ustadz Muhammad Hafidz Anshari, BA 02 Januari 2022 / 10 Jumadil Akhir 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin  Zuhud ada 2 macam 1. Zuhud terhadap dunia 2. Zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhirat. Zuhud juga bisa diartikan meninggalkan hal yang dapat membuat berpaling dari Allah ta'ala. Dunia tidak tercela, tapi jika mementingkan kepentingan dunia daripada akhirat, maka ini tercela. Dalam mengumpulkan harta, maka harta harus menjadi sarana untuk tujuan akhirat. Harta akhirat manfaatnya jauh lebih besar daripada harta dunia. Seperti halnya hadits masyhur tentang keutamaan solat sunnah qobliyah subuh. Dunia tidak tercela secara zat nya. Namun yang dilihat adalah caranya mendapatkan dunia.  Kemudian apakah dunia itu menjadi sarana dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Yang perlu diperhatikan adalah sikap dan cara nya memandang dunia. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berdoa agar jangan sampai dunia...

Tauhid Uluhiyah

Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc 21 Juni 2023 / 03 Dzulhijjah 1444 Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin   Kata tauhid sering diartikan dengan uluhiyah dalam buku-buku Islam. Tauhid uluhiyah, menjadikan ibadah satu-satunya hanya untuk Allah Ta'ala. Al uluhiyah berasal dari kata al illah, yang merupakan salah satu dari nama Allah Ta'ala. Al husna, nama-nama Allah Ta'ala yang artinya sampai kepada puncak kebaikan. Jika orang kafir bertanya, siapa Allah, maka jawabannya adalah Zat Yang Ditaati atau Zat Yang Diibadahi. Allah Ta'ala memiliki sifat diibadahi. Ibadah akan sah disisi Allah, jika dipenuhi 3 rukun, yaitu 1. Rasa harap 2. Rasa takut 3. Rasa cinta

Khamr

Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA 08 Agustus 2023 / 22 Muharram 1445 Masjid As Salam Samsat   Khamr adalah segala sesuatu yang menghilangkan akal. Khamr seringkali menimbulkan kelezatan. Kaedah diatas banyak sekali dapat menjawab berbagai pertanyaan. Jenis makanan dan minuman ada 3 macam: 1. Menghancurkan akal/badan secara permanen. Jenis Ini sepakat para ulama, sedikitnya pun tidak boleh, meskipun tidak mabuk. 2. Kalau dikonsumsi banyak memabukkan, sedangkan sedikit tidak. Jenis ini juga haram. Inilah jenis khamr. 3. Sesuatu yg jika dikonsumsi banyak dapat membuat akalnya terganggu (pusing), tapi tidak hilang akalnya, tidak mendapatkan kenikmatan. Jika dimakan sedikit, maka tidak ada efek apa-apa. Contohnya adalah tapai. Buah palm ada yang berpendapat masuk jenis 2 atau jenis 3. Hal ini perlu diteliti lagi, apakah buah palm menimbulkan kelezatan atau tidak. Khamr dapat dikatakan induk semua maksiat. Khamr secara zat, ada khilaf, ada yang berpendapat najis, ada yang ...