05 Juni 2022 / 06 Dzulqaidah 1433
Masjid Al Faruq Banjar
Bab ini merupakan penyempurnaan bab sebelumnya karena masih ada hubungan dengan jimat.
Bab ini tidak didahului dengan keterangan syirik karena rukyah ada syar'i ada yang tidak.
Pada bab ini, penulis menyajikan 4 dalil tentang rukyah dan jimat.
Diantara sunnah atau adab bersafar adalah dengan teman yang baik. Nabi selalu bersafar bersama sahabat.
Kebiasaan menggunakan jimat sudah ada dari zaman jahiliyah. Menggantungkan sesuatu pada leher manusia, tunggangan, hewan peliharaan, dan lain-lain.
Saat menjadi tokoh masyarakat, yang harus dijaga adalah jangan sampai lingkungannya melakukan kesyirikan.
Salah satu penyebab bala adalah dosa. Dan dosa yang paling besar adalah kesyirikan.
Salah satu jimat yang biasa dipakai pada zaman jahiliyah adalah terbuat dari tali busur yang sudah usang yang digantungkan di leher unta.
Sebab harus berasal dari 2 hal.
1. Dijelaskan secara syar'i
2. Berdasarkan penelitian para ahli
Wajib ingkar mungkar jika ada jimat yang digantung. Jika ada kemampuan (di lingkungan keluarga misalnya) untuk memotong jimat tsb, maka potong. Jika tidak ada, maka nasihati.
Rukyah yang syirik adalah yang bacaannya bukan zikir kepada Allah.
Rukyah -> bacaan.
Jimat -> benda.
Terkadang rukyah dan jimat memang disisipkan ayat al quran. Dukun berkedok ustadz.
Tiwalah, sesuatu yang diyakini dapat membuat pasangan semakin cinta. (Pelet)
Tiwalah juga termasuk kesyirikan karena tidak ada dijelaskan secara syar'i sebagai sebab tersebut.
Mengenal sunnah, belajar tauhid, dapat memudahkan diri untuk menggantungkan segala sesuatu hanya kepada Allah.
Tamimah adalah sesuatu yang digantungkan di leher anak-anak untuk menangkal penyakit ain.
Tamimah sama dengan jimat.
Ain adalah penyakit dari pandangan mata. Bahkan ain bisa menimpa diri sendiri.
Ain bisa dari hati yang hasad, bisa juga dari sikap suka kagum tanpa menyebutkan masya Allah, tabarakallah.
Zikir pagi petang sebagai salah satu usaha menangkal penyakit ain.
Biasakan mengucapkan "masya Allah" dan "tabarakallah" dapat menghindarkan dari penyakit ain.
Rukyah dibolehkan asal tidak ada unsur kesyirikan.
Rukyah dapat digunakan untuk mengobati ain atau tersengat kalajengking.
Rukyah syar'i menggunakan bacaan alquran ataupun doa-doa dalam hadits sahih.
Bisa jadi rukyah menggunakan bacaan dengan bahasa arab agar terlihat syar'i, namun tidak berasal dari alquran.
Rukyah ada 3 syarat.
1. Dengan ayat-ayat Allah, dengan nama-nama Allah atau dengan hadits nabi.
2. Dengan bahasa arab atau bahasa yang dapat dipahami. Jika dengan bahasa yang tidak dapat dipahami, kawatirnya ada permintaan kepada jin.
3. Wajib meyakini rukyah tidak memberi pengaruh dengan sendirinya, tetapi memberi pengaruh dengan izin Allah.
Rukyah syar'i dapat dilakukan dengan beberapa cara.
1. Meniup dengan sedikit sekali liur.
2. Meniup dengan liur yang sedikit lebih banyak dari cara pertama.
3. Tanpa tiupan sama sekali.
4. Mencampurkan sedikit tanah dengan air liur.
5. Mengusapkan tangan ke tubuh yang sakit.
6. Ditiupkan ke air, kemudian airnya bisa diminum atau dimandikan.
7. Menuliskan ayat, kemudian dihapus, dimasukan ke air dan diminumkan. (Cara ini dibenci sebagian ulama)
Nabi pernah dipatuk kalajengking ketika solat.
Dianjurkan membunuh kalajengking.
Kalau setelah rukyah diberikan kesembuhan maka bukan karena air liur nya yang dapat menyembuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar