Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2024

Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram harus berdiri pada salat wajib. Sebagian orang masbuk, takbiratul ihram tidak tegak dalam berdiri. Syarat takbiratul ihram: 1. Niat ingin salat 2. Berdiri Orang masbuk, biasanya punya 2 takbir, takbir takbiratul ihram dan takbir rukuk. Saat masbuk, boleh takbir 1 kali, niatkan utk takbir takbiratul ihram, kemudian langsung rukuk. Boleh juga 2 kali, 1 kali takbiratul ihram, 1 kali takbir rukuk. Lafaz takbir dalam salat adalah Allahuakbar. Tidak boleh diganti dengan yang lain. Jika diganti lafaz takbir tsb, maka salatnya tidak sah. Pengucapan Allahuakbar harus diucapkan langsung dan bersambung, tidak boleh terpisah seperti Allahu (jeda) akbar. Syarat takbiratul ihram berikutnya adalah harus didengarkan, diucapkan, mulut dan lidahnya harus digerakkan. Ulama berbeda pendapat apakah bertakbiratul ihram harus didengar oleh diri sendiri. Pendapat yang dikuatkan adalah tidak harus, berdasarkan hadits Abu Hurairah. Namun lidah harus bergerak saat mengucapkannya.

Salat Dhuha

Ustaz Dr. Muhammad Haikal Ali Basyarahil, Lc, MA 04-01-2024 / 22 Jumadil Akhir 1445 Masjid Al Faruq Banjar Aisyah meriwayatkan sesuatu yang diketahuinya, bukan berarti beliau berdusta. Seperti dalam hadits Aisyah yang menyatakan bahwa nabi tidak merutinkan salat dhuha. Nabi dapat meninggalkan suatu amalan, karena kawatir manusia akan mewajibkan amalan tersebut. Di dalam Islam, saat bekerja, bekerja sesuai dengan kesepakatan. Ini hukumnya wajib. Salat dhuha hukumnya wajib. Maka tidak boleh yang sunnah mengalahkan yang wajib. Seorang yang bekerja dengan ada kesepakatan waktu, maka sebaiknya izin dengan atasan saat ingin meninggalkan pekerjaan untuk melaksanakan salat dhuha.